BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Minimnya minat baca masyarakat Kabupaen Lampung Barat, tentu tidak dapat dibiarkan terus-menerus karena akan menjadikan masyarakat bodoh dan tertinggal.
Agar menjadi bangsa yang maju, seluruh anggota masyarakat harus peduli, ikut bertanggung jawab, saling mendukung, dan saling bersinergi untuk meningkatkan minat baca dengan cara meningkatkat pengetahuan tentang Perpustakaan.
Sesuai dengan amanat UUD 1945, Pemerintah perlu tampil di garis terdepan sebagai penggerak utama peningkatan minat baca masyarakat. Secara umum, amanat tersebut dikemukakan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 (yang menyatakan "mencerdaskan kehidupan bangsa" sebagai salah satu tugas Pemerintah) dan Pasal 31 ayat (5) UUD 1945 (yang menyatakan "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia").
Secara spesifik, kewajiban untuk meningkatkan minat baca masyarakat diatur dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan .
Undang-undang tersebut mengamanatkan adanya sinergi antara Pemerintah dan masyarakat dalam upaya peningkatan minat baca masyarakat, di mana Pemerintah bertindak sebagai penanggung jawab utama dan Pustakawan yang melakukan kinerja yang optimal.
Berdasarkan Pasal 7 UU Perpustakaan, Pemerintah berkewajiban untuk (antara lain): mengembangkan sistem nasional perpustakaan sebagai upaya mendukung sistem pendidikan nasional, menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat, menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di tanah air, menjamin ketersediaan keragaman koleksi perpustakaan, serta menggalakkan promosi gemar membaca dan memanfaatkan perpustakaan.
Selanjutnya, Pasal 48 sampai dengan Pasal 51 UU Perpustakaan mengatur pembudayaan kegemaran membaca. Pembudayaan tersebut dilakukan melalui keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat, dan difasilitasi oleh Pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui buku murah dan berkualitas (Pasal 48). Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat mendorong tumbuhnya taman bacaan masyarakat dan rumah baca untuk menunjang pembudayaan kegemaran membaca (Pasal 49). Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memfasilitasi dan mendorong pembudayaan kegemaran membaca, dengan menyediakan bahan bacaan bermutu, murah, dan terjangkau serta menyediakan sarana dan prasarana perpustakaan yang mudah diakses (Pasal 50). Pembudayaan kegemaran membaca dilakukan oleh Pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui gerakan nasional gemar membaca, dengan melibatkan seluruh masyarakat dan menjadikan perpustakaan sebagai ujung tombaknya (Pasal51).
“Negara disebut maju dan berkembang kalau penduduknya atau masyarakatnya mempunyai minat baca yang tinggi dengan dibuktikan dari jumlah buku yang diterbitkan dan jumlah perpustakaan yang ada di negeri tersebut.”
A. Minat Baca di Indonesia
Kalau kita berbicara mengenai minat baca, maka sudah sering ditulis di berbagai media masa dan juga sering dibicarakan dan diseminarkan, namun masih saja topik ini masih sangat manarik dibicarakan, hal ini disebabkan karena sampai detik ini peningkatan minat baca masyarakat masih tetap berjalan ditempat walaupun disana-sini usaha telah dilakukan oleh pihak pemerintah dengan dibantu oleh pihak-pihak tertentu yang sangat berkaitan dengan minat baca masyarakat, seperti Guru, Pustakawan, Penulis, Media masa dan Gerakan Cinta Buku. Padahal jika dicermati sejenak penerbitan majalah dan koran, dalam sepuluh tahun terakhir jumlah nama/judulnya sangat meningkat tajam. Mestinya semakin banyak penerbitan Koran dan majalah, maka akan berimbas pada peningkatan minat baca terhadap buku. Tetapi sayang, minat baca ini hanya sebatas peningkatan minat bacara masyarakat terhadap koran dan majalah saja. Sebagai masyarakat, khususnya masyarakat pendidikan kita mesti bertanya, kenapa hal ini terjadi atau apa penyebabnya sehingga minat baca masyarakat Indonesia dikatakan rendah dan berjalan di tempat.
B. Faktor-faktor yang mendukung dan menghambat minat baca
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi dan bisa menghambat masyarakat untuk mencintai dan menyenangi buku sebagai sumber informasi layaknya membaca koran dan majalah, yaitu:
- Sistem pembelajaran di Indonesia belum membuat siswa/mahasiswa harus membaca buku lebih banyak dari apa yang diajarkan dan mencari informasi atau pengetahuan lebih dari apa yang diajarkan di kelas.
- Banyaknya hiburan TV dan permainan di rumah atau di luar rumah yang membuat perhatian anak atau orang dewasa untuk menjauhi buku. Sebenarnya dengan berkembangnya teknologi internet akan membawa dampak terhadap peningkatan minat baca masyarakat kita, karena internet merupakan sarana visual yang dapat disinonimkan dengan sumber informasi yang lebih update, tetapi hal ini disikapi lain karena yang dicari di internet kebanyakan berupa visual yang kurang tepat bagi konsumsi anak-anak.
- Banyaknya tempat-tempat hiburan seperti taman rekreasi, karaoke, mall, supermarket dll.
- Budaya baca masih belum diwariskan oleh nenek moyang kita, hal ini terlihat dari kebiasaan Ibu-Ibu yang sering mendongeng kepada putra-putrinya sebelum anaknya tidur dan ini hanya diaplikasikan secara verbal atau lisan saja dan tidak dibiasakan mencapai pengetahuan melalui bacaan.
- Para ibu disibukan dengan berbagai kegiatan di rumah/di kantor serta membantu mencari tambahan nafkah untuk keluarga, sehingga waktu untuk membaca sangat minim.
- Buku dirasakan oleh masyarakat umum sangat mahal dan begitu juga jumlah perpustakaan masih sedikit dibanding dengan jumlah penduduk yang ada dan kadang-kadang letaknya jauh.
(sumber: http://library.perbanas.ac.id)
C. Peran Orang Tua dalam menumbuhkan minat baca
Untuk mengsiasati supaya masyarakat kita gemar membaca dan membaca adalah suatu kebutuhan sehari-hari, maka tidak ada jalan lain peranan orang tua sangat dibutuhkan dengan cara membiasakan anak-anak usia dini untuk mengenal apa yang dinamakan buku dan membiasakan untuk membaca.dan bercerita terhadap buku yang dibacanya. Hal ini harus dilakukan secara berulang-ulang dan terus menerus dengan harapan akan terbentuk kepribadian yang kuat dalam diri si anak sampai dewasa, sehingga membaca adalah suatu kebutuhan bukan sekedar hobi melulu. (sumber: http://library.perbanas.ac.id)
D. Peran Pemerintah Dalam Menumbuhkan Minat Baca
Peranan pemerintah daerah dibantu oleh kalangan dunia pendidikan, media masa, gerakan masyarakat cinta buku untuk bersama-sama merangkul pihak-pihak swasta yang mempunyai kepentingan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa untuk mensponsori pendirian perpustakaan-perpustakaan kecil dilingkungan masyarakat seperti desa/kampung dengan bantuan berupa sarana dan prasarana dan koleksi perpustakaan yang pengelolaannya diserahkan kepada Ibu-Ibu PKK atau Karang Taruna. Supaya gebyarnya lebih meluas perlu diadakan lomba yang bisa di ekspos oleh media massa lokal maupun nasional dengan iming-iming berupa hadiah yang menarik sebagaimana Festival Krakatau yang ada di Lampung , dan ini harus dilakukan secara continue setiap tahunnya.
(sumber: http://library.perbanas.ac.id)
E. Peran Lembaga Pendidikan dalam menumbuhkan minat baca
Peranan kepala sekolah sangat penting sebagai ujung tombak terhadap pendirian perpustakan dan fungsi guru dan pustakawan sebagai pengembangan perpustakaan harus selalu mendapat perhatian serius dari pihak pemerintah daerah, karena banyak sekolah dasar sampai menengah belum memiliki perpustakaan dan kalaupun ada sifatnya stagnasi dan tidak berkembang karena kesulitan dana. Pemerintah Daerah yang sebenarnya harus memfasilitasi perpustakaan sekolah dengan cara menggandeng pihak-pihak swasta sebagai sponsor atau sebagai mitra. Perpustakaan keliling yang sudah ada sekarang ini perlu ditingkatnya dan diperluas jangkauannya dengan penambahan armada dan koleksi setiap tahunnya dan bukan malah sebaliknya semakin tahun semakin menurun dan akhirnya tidak beroperasi lagi dan ini harus mendapat perhatian serius dari kita semua kalau menginginkan bangsa kita cerdas dan pandai sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang sudah maju.
Kalau kita cermati secara seksama sebenarnya untuk menciptakan dan mengembangkan minat baca masyarakat akan bisa terwujud kalau semua pihak dari mulai pemerintah, kalangan swasta, pustakawan, dunia pendidikan, Orang tua, pecinta buku maupun elemen masyarakat mau duduk bersama-sama satu meja dan sama-sama berusaha untuk saling melengkapi dari apa yang kurang dan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai tujuan bersama yaitu mencerdaskan masyarakat melalui pemasyarakatan perpustakaan. Kalau semua sekolah/perguruan tinggi maupun dalam lingkungan kampung/desa tersedia perpustakaan maka tentu banyak buku yang diperlukan untuk mengisi perpustakaan tersebut. Dengan demikian betapa banyak penulis buku, penerbit, dan toko buku yang memproduksi dan mengedarkan buku serta mengisi perpustakaan di seluruh negeri. Dengan demikian lapangan kerja terbuka luas dan berpotensi besar dan inilah yang diharapkan oleh pengarang maupun penerbit supaya dunia buku tidak lesu dan gulung tikar.
Perpustakaan Kabupaten Lampung Barat adalah sebuah Perpustakaan instansi pemerintah yang melayani masyarakat dalam bidang informasi dan peminjaman buku terhadap masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Lampung Barat. Dengan demikian Pustakawan harus jeli dan kreatif dalam mengemas informasi secara unik dan menarik, sehingga minat masyarakat untuk mencari informasi yang ada di Perpustakaan Kabupaten Lampung Barat. Dengan demikian Perpustakaan telah meringankan beban Negeri dalam memerangi kebodohan dan kemalasan dalam Bidang Disiplin Ilmu.
Tujuan penulisan ini adalah bagai mana Pustakawan mencari, mengemas dan menyajikan informasi kepada masyarakat secara menarik, sehingga masyarakat terkesan dan tergugah untuk mengunjungi perpustakaan, dan menunjuk perpustakaan adalah pusat informasi yang tepat untuk memberikan apa yang masyarakat butuhkan dalam bidang informasi dan pengetahuan.
Tidak bisa kita pungkiri, untuk saat ini masyarakat belum mengakui secara utuh bahwa Perpustakaan adalah pusat informasi, indikasi ini disebabkan oleh pustakawan yang belum bisa memberikan pelayanan yang memuaskan pengunjung dan menunjukan pembuktian secara nyata bahwasanya perpustakaan ialah pusat informasi. (sumber: http://library.perbanas.ac.id)
Menurut pengamataqn penulis pada saat melakukan penelitian yang dilaksanakan pada tanggal 17 januari sampai dengan 13 februari 2011 di Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Lampung Barat, bahwasanya minat baca masyarakat Kabupaten Lampung Barat masih sangat minim dan perlu ditingkatkan, sedangkan letak Perpustakaan Daerahnya sangat strategis untuk dapat dikunjungi masyarakatnya dan juga koleksi buku yang ada cukup mendukung dan memadai, dengan demikian yang perlu ditingkatkan oleh seorang Pustakawan adalah bidang Promosi dan Publikasi terhadap masyarakat Kabupaten Lampung Barat dan juga memberikan pelayanan yang baik untuk memuaskan masyarakat sebagai pengunjung perpustakaan.
Perpustakaan adalah jantung negeri ini dan pustakawan adalah orang yang mempunyai peranan penuh terhadap pengembangan dan pengelolaan Perpustakaan, mempunyai peranan yang mutlak dalam pengemasan informasi yang akan disajikan kemasyarakat.
Merujuk dari permasalahan yang ada dilapangan maka penulis menuangkan pemikiranya dalam bentuk Tugas Akhir yang diberi Judul:
"Peranan Perpustakaan Dalam Meningkatkan Minat Baca di Perpustakaan Umum Kabupaten Lampung Barat"
1.2. Perumusan Masalah
Bagaimana peranan Perpustakaan dalam meningkatkan minat baca masyarakat Kabupaten Lampung Barat untuk mencapai masyarakat cerdas dan berwawasan.
1.3. Tujuan Penulisan.
1. Untuk mengetahui peranan Perpustakaan dalam meningkatkan minat baca masyarakat Kabupaten Lampung Barat.
2. Untuk mengetahui ruang lingkup Perpustakaan Lampung Barat
1.4. Kegunanaan Penulis
1. Sebagai salah satu syarat dalam menyelesaikan studi Diploma III Perpustakaan Dokumentasi dan Informasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu politik Universitas Lampung
2. Sebagai Tolak ukur dan masukkan pada Perpustakaan Daerah Kabupaten Lampung Barat untuk mencapai mutu pelayanan yang baik terhadap masyarakat.
3. Memberikan sumbangsih pemikiran dan menambah pengetahuaan serta wawasan pada penulis dan bagi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik terutama bagi perpustakaan dan pustakawan.
1.5. Tekhnik Pengumpulan Data
1. Observasi
Yaitu mengumpulkan data atau keterangan secara langsung dari Perpustakaan Daerah Kabupaten Lampung Barat yang berkaitan dengan permasalahan yang ada.
2. Wawancara
Yaitu penulis melakukan Tanya jawab dengan cara memberikan pertanyaan kepada Pemustaka atau pengunjung perpustakaan masyarakat Kabupaten Lampung Barat.
3. Studi Pustaka
Mempelajari secara langsung ke perpustakaan dengan cara membaca buku, literature dan sumber lain yang digunakan, yang tentunya berhubungan dengan permasalahan yang ada pada Tugas Akhir ini.
4. Teknik Analisis Data
Sesuai dengan metode yang digunakan dalam penelitian ini, maka dalam proses analisa data yang diteliti, penyusun menggunakan tekhnik deskriptif analisa dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan bagaimana tugas pustakawan upaya meningkatkan minat baca masyarakat kabupaten Lampung Barat. Sehingga memungkinkan untuk memberikan kesimpulan dan membuang data yang tidak diperlukan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Pengertian Perpustakaan
Menurut Sulistyo Basuki dalam bukunya pengantar ilmu perpustakaan, beliau memberikan pengertian tentang perpustakaan sebagai berikut :
“Perpustakaan adalah sebuah ruang bagian gedung, ataupun gedung itu sendiri yang digunakan untuk menyimpan buku dan terkait lainnya, yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu untuk digunakan pembaca , bukan untuk dijual. Dalam pengertian buku dan penerbitannya termasuk didalamnya semua bahan cetakan buku, majalah, laporan, pamphlet, proseding, manuskrip (naskah), lembaran musik, berbagai karya audio visual seperti : film, slaid (slide), kaset, piringan hitam, bentuk makro seperti makro film, mikrofis dan mikro buram”. (Sulistiyo Basuki, 1993 : 3).
Buku dari perpustakaan, organisasi dan tata kerja, mengemukakan konsep mengenai pengertian perpustakaan (Menurut P. Sumardji, 1995 : 13) adalah :
“Perpustakaan adalah koleksi yang terdiri dari bahan-bahan tertulis, tercetak ataupun grafis lainnya seperti : film, slide, piringan hitam, tade dalam ruangan atau gedung yang diatur dan diorganisasikan dengan sistem tertentu agar dapat digunakan untuk keperluan studi, penelitian, pembacaan, dan lain sebagainya”.
Dalam pengertian tersebut memberikan gambaran, bahwa perpustakaan adalah : sekumpulan buku-buku dan bahan yang diorganisasikan, dipelihara dan diinterprestasikan untuk memenuhi kebutuhan para pemakai akan informasikan, pengetahuan atau sebagai hiburan.
Soe Trimo mengungkapkan bahwa : Perpustakaan adalah salah satu alat yang vital dalam setiap program pendidikan, pengajaran, dan penelitian (research) bagi setiap lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan. Dengan kata lain lain bahwa perpustakaan merupakan jantung dari suatu lembaga atau instansi (Soe Trimo, 1991:1).
2.2. Pengertian Perpustakaan Khusus
Perpustakaan khusus merupakan salah satu bagian dari struktur organisasi suatu lembaga atau instansi, baik pemerintah maupun swasta, berperan sebagai sarana informasi yang menyediakan, mengolah serta menyebarkan informasi bagi para pengguna yang ada dilingkungan instansi tersebut, serta yang diungkapkan oleh Sastramiharja (1987:24) dalam Bunga Rampai Perpustakaan, bahwa :
“Perpustakaan khusus adalah suatu unit dari suatu instansi yang berperan sebagai information facility (sarana informasi) yang bertanggung jawab atas penyediaan, pengolahan, dan penyebaran informasi dalam suatu bidang ilmu atau yang berhubungan dengan bidang garapan lembaga penaungnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat”.
Pendapat Sastramihardja tersebut diatas selaras dengan yang diungkapkan oleh Damiri (1985:44) dalam Gema Telekomunikasi No. 211, Desember 1985, bahwa perpustakaan khusus adalah :
“ Perpustakaan yang ada di dalam instansi atau lembaga tertentu, bertugas mengumpulkan, mengatur, dan mendayagunakan bahan pustaka dan informasi untuk kepentingan kelancaran tugas para staf instansi atau lembaga itu”.
Perpustakaan khusus merupakan pusat informasi yang bertugas melayani para pengguna yang ada dilingkungannya. Informasi yang dikelola biasanya terfokus pada bidang tertentu, atau pada cakupan subjek tertentu, atau pada cakupan subjek tertentu saja yang relevan dengan tugas dan tujuan dari lembaga atau instansi penaungnya, seperti yang diungkapkan oleh Soemardji (1988:16) bahwa “ Perpustakaan khusus merupakan perpustakaan dengan koleksi yang bersifat khusus, yang digunakan sebagai penunjang pembangunan pengetahuan bagi masyarakat khusus ( lingkungan khusus ) dalam bidang ilmu tertentu”.
Perpustakaan khusus merupakan suatu instansi dari badan pemerintah, seperti yang dikatakan oleh Pringgoadisurjo ( 1971:16), bahwa: “ Perpustakaan khusus merupakan bagian dari suatu badan pemerintahan, lembaga penelitian, industri, perusahaan, atau suatu himpunan khusus”.
2.2.1 Ciri-ciri Utama Perpustakaan Khusus
Ciri utama sebuah perpustakaan khusus menurut Sulistyo Basuki (1991:49) sebagai berikut :
- Memiliki buku yang terbatas pada satu atau beberapa disiplin ilmu saja. Misalnya perpustakaan yang membatasi pada satu subjek (contoh pertanian), subjek yang luas (biologi pertanian), maupun berorentasi ke misi (misalnya pengangkutan).
- Keanggotaan perpustakaan terbatas pada sejumlah anggota yang ditentukan oleh lebijakan perpustakaan atau kebijakan badan induk tempat perusahaan tersebut.
- Peran utama perpustakaan ialah melakukan penelitian kepustakaan untuk anggota.
- Penekanan koleksi bukan pada buku (dalam arti sempit) melainkan pada majalah, pamplet, laporan penelitian, abstrak, atau indeks, karena jenis tersebut umumnya menyuguhkan informasi yang lebih mutakhir dibandingkan dengan buku.
- jasa yang diberikan lebih mengarah kepada minat anggota perorangan. Karena itu perpustakaan khusus menyediakan jasa yang sangat berorientasi ke pemakainya dibandingkan jenis perpustakaan lain.
2.2.2. Tugas dan Fungsi Perpustakaan Khusus
a. Tugas Perpustakaan khusus
Selain mengumpulkan, mengolah, dan menyebarluaskan informasi, perpustakaan khusus juga berfungsi melayani para pengguna yang ada dilingkungannya.
Pengguna perpustakaan khusus biasanya para peneliti dan penyuluh yang memerlukan informasi guna menyelesaikan tugas-tugasnya, sehingga perpustakaan khusus diharapkan mampu menyediakan berbagai informasi yang diperlukan.
Tentang tugas perpustakaan khusus telah diungkapkan oleh Pamuntjak (1976:4), yakni “ Tugas dari perpustakaan khusus adalah melayani kebutuhan dari bahan-bahan tersebut dengan menyediakan buku-buku untuk cendikiawan dan peneliti”.
Pedoman Standar Perpustakaan Indonesia (Depdikbud, 1978:6) menjelaskan tentang tugas perpustakaan khusus sebagai berikut :
1. Menunjang Managemen Information System di lingkungan instansi/departemen.
2. Sebagai koordinator dari semua perpustakaan dokumentasi di lingkungannya badan yang bersangkutan ditingkat pusat dan daerah.
3. Sebagai deposit library bagi badan yang bersangkutan.
Perpustakaan khusus mempunyai tugas untuk melayani suatu kelompok masyarakat khusus, seperti yang diungkapkan oleh Soeatminah (1992:35) bahwa : “ Perpustakaan khusus mempunyai tugas melayani suatu kelompok masyarakat khusus yang memiliki kesamaan dalam kebutuhan dan minat terhadap bahan pustaka dan informasi”.
b. Fungsi Perpustakaan Khusus
Fungsi perpustakaan khusus menurut Sinanga adalah “ Fungsi perpustakaan khusus bersifat informative dan riset. Banyak berkaitan dengan data atau informasi mutakhir untuk pengambilan keputusan bagi para manager, sehingga diharapkan pencapaian program-programnya bisa terarah secara rasional berdasarkan data yang sahih dan terpercaya” (Sinaga, 1991:28-29).
Dari kedua fungsi tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
- Fungsi Informatif
Banyak berkaitan dengan data atau informasi mutakhir untuk pengambilan keputusan bagi para manager, sehingga program-programnya bisa terarah secara rasional berdasarkan data yang sahih dan terpercaya.
- Fungsi Riset
Bentuk riset ini bukan hanya bersifat ilmiah saja meskipun hal itu yang terutama dalam setiap lembaga penelitian. (Sinaga, 1997:29).
Selanjutnya Milburga dkk. (1986:34) mengungkapkan bahwa: “ Fungsi perpustakaan khusus adalah sebagai pusat referensi dan penelitian serta sarana untuk memperlancar tugas instansi/lembaga yang bersangkutan”.
Departemen Pendidikan Nasional memfungsikan perpustakaan khusus selain sebagai pusat referensi dan penelitian serta sebagai sarana untuk memperlancar tugas instansi/ lembaga yang bersangkutan, juga memfungsikan perpustakaan khusus sebagai penyelenggara pengembangan dan pembinaan, pengadaan, pengumpulan, serta untuk dokumen dan arsip.
Untuk lebih jelasnya dalam kaitan tugas informasi antar perpustakaan, pusat informasi dan dokumentasi di lingkungan yang bersangkutan, maka perpustakaan khusus mempunyai fungsi sebagai berikut :
- Menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan tenaga, koleksi, gedung/ ruangan serta perlengkapan, pemakai, dan hubungan kerjasama intern.
- Mengadakan sistem jaringan dokumentasi dan informasi baik secara intern maupun ekstern.
- Mengumpulkan, menerima dan mengolah semua jenis bahan pustaka baik yang diterbitkan di dalam lingkungan badan maupun yang berkaitan dengan lingkup tugas dan fungsi yang berupa buku atau bahan lain(monograf), report dan sebagainya.
2.3. Peran dan Tanggung Jawab Pustakawan
Dari pembahasan tanda-tanda zaman tersebut di atas, telah diketemukan hal-hal yang terkait langsung dengan status dan peranan pustakawan. Sebagai komponen penting dalam pengelolaan dan pelayanan informasi IPTEK yang merupakan motor penggerak kemajuan peradaban, para pustakawan dituntut untuk lebih dahulu memiliki kualitas yang memadai. Mereka juga dituntut untuk benar-benar bersikap dan bertindak profesional.
Penggunaan istilah ‘pustakawan’ sebagai terjemahan dari istilah Inggris ‘librarian’ sesungguhnya kurang tepat. Istilah librarian berpangkal pada kata dasar library yang diterjemahkan dengan perpustakaan, sehingga terjemahan yang tepat mestinya adalah ‘perpustakaanwan.’ Seorang pustakawan memang bukan hanya melulu berurusan dengan pustaka (buku), melainkan terutama dengan sistem perpustakaan yang telah dibangun dan dikembangkan secara baku di dunia internasional. Jati diri seorang pustakawan adalah ahli sistem perpustakaan, bukan ahli pustaka (bdk. A.C. Sungkana Hadi, 1983: v).
2.4. Profesionalisme Pustakawan.
Profesionalisme kepustakawanan telah sejak lama diakui di dunia Barat sekalipun masih diwarnai dengan pro dan kontra, sebagaimana dikemukakan oleh Jesse H. Shera pada tahun1972. Kontroversi tersebut berkisar pada keraguan akan adanya pengetahuan teoretis dalam kepustakawanan, serta anggapan bahwa layanan perpustakaan bersifat feminm yang tidak sesuai dengan sifat profesi yang adalah maskulin. Pada akhir dasa warsa 70-an, sejumlah pustakawan penulis seperti Lester Asheim (1979) dan Bonnie R. Nelson (1980), mengajak untuk menghentikan perdebatan tentang profesionalisme kepustakawanan tersebut dengan meyakini bahwa pekerjaan kepustakawanan didukung oleh semakin berkembangnya pendidikan perpustakaan, serta semakin berkembangnya organisasi profesi seperti American Library Association (ALA), Library Association (LA – Inggris); bahwa kinerja para pustakawan bisa ditingkatkan, dan para pustakawan selalu berusaha meningkatkannya; dan bahwa pelaksanaan pekerjaan kepustakawanan harus diarahkan kepada tujuan-tujuan profesional yang telah dirumuskan, dan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat pengguna perpustakaan. (Lester Asheim (1979) dan Bonnie R. Nelson (1980)
Di Tanah Air kita profesionalisme kepustakawanan secara formal diakui sejak diterbitkannya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPan), Nomor 18 Tahun 1988. Status pustakawan juga diakui sebagai salah satu tenaga kependidikan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Mengingat bahwa menyelenggarakan pendidikan nasional bukan hanya tugas dari pemerintah, khususnya Departemen Pendidikan Nasional melalui lembaga persekolahannya, namun juga tugas seluruh masyarakat, maka sesungguhnya status sebagai tenaga kependidikan bukan hanya berlaku bagi para pustakawan di lingkungan lembaga pendidikan formal, melainkan di semua unit kerja dimana misi mencerdaskan kehidupan bangsa (melalui penyediaan informasi) dapat dilaksanakan. Dengan demikian profesionalisme kepustakawanan berarti kemampuan, status, dan tanggung jawab untuk ikut berperan dalam meningkatkan pengetahuan dan kecerdasan masyarakat melalui pengelolaan dan penyediaan layanan informasi di perpustakaan, pusat dokumentasi, atau pusat informasi (Pusdokinfo).
2.4.1Peran Profesional Pustakawan
Margareth Smith, Kepala Bagian Pelayanan pada Perpustakaan Sekolah Cambridgeshire, Inggris, ketika menyampaikan makalahnya yang berjudul Learning to love libraries: Children’s Library Services pada Kongres VII Ikatan Pustakawan Indonesia dan Seminar Ilmiah Nasional tahun 1995, mengatakan bahwa peranan informasi dalam kehidupan masyarakat Indonesia telah menjadi sangat penting, dan bahwa perpustakaan masih dipandang sebagai tempat terbaik untuk mendapatkan informasi tersebut secara cepat dan mutakhir. Peranan pustakawan sekolah, menurut Smith, adalah sebagai guru sekaligus pustakawan, pendidik sekaligus pemberdaya (enabler), yakni orang yang mampu memberdayakan kliennya. (Margareth Smith, Cambridgeshire, Inggris 1995 : 8)
Sejalan dengan pokok pikiran di atas, Putu Laxman Pendit dalam tulisannya berjudul Makna informasi: Lanjutan dari sebuah perdebatan menyebutkan bahwa tugas dan fungsi pustakawan antara lain adalah mendukung dan memastikan kelancaran proses pembentukan pengetahuan lewat layanan-layanan informasi yang diberikannya. (Putu Laxman Pendit, 1995:8)
Oleh karena itu, pustakawan harus mampu menentukan jenis-jenis informasi yang sesuai dengan kebutuhan penggunanya untuk meningkatkan pengetahuannya. Dengan kata lain, peran profesional pustakawan yang penting adalah sebagai penyaji informasi yang relevan dan berkualitas. Pustakawan harus mampu menyediakan fasilitas, suasana, dan sistem yang memungkinkan pencarian dan penemuan informasi yang relevan dan berkualitas di tengah banjir informasi yang semakin deras melanda para pengguna perpustakaan dan pencari informasi pada umumnya.
Hal tersebut menjadi semakin rumit dan menantang dengan berkembangnya teknologi informasi (TI), yang menurut Tjuk Suwarso meningkatkan banjir informasi menjadi banjir bandang informasi – banjir yang terus menerus.
( Tjuk Suwarso 1996 : 2)
Menurut Melling Simanjuntak, dengan internet yang merupakan produk terunggul dari TI, banyak data dan informasi di Indonesia yang selama ini hanya tercetak secara terbatas – seperti data statistik dari Biro Pusat Statistik – dapat disajikan secara lengkap di perpustakaan maya tanpa dinding tersebut.
(Melling Simanjuntak 1996 : 7 )
Dengan kata lain, TI menimbulkan adanya ‘sungai-sungai’ baru yang membanjirkan informasi yang selama ini tersembunyi dan terbatas.
Sementara itu, dengan internet, menurut A. Kohar Rony, terwujudlah suatu “konsep perpustakaan terbuka antar dunia yang tidak mengenal batas waktu, batas geografis, seperti batas provinsi atau batas negara. Juga perpustakaan yang tidak menanyai kartu penduduk atau kartu pengenal maupun keterangan asal-usul, bangsa dan agama, serta perpustakaan yang tidak membedakan kelas sosial, politik, ekonomi, maupun kelamin atau umur pemakai. Siapa saja dipersilahkan memanfaatkan bersama informasi/data yang disajikan secara patungan dan dikelola secara gotong royong.” Melalui internet, siapa saja – termasuk mereka yang belum cukup umur – dapat mengakses apa saja – termasuk bacaan atau gambar bagi mereka yang sudah berumur. .( A. Kohar Rony, 1996 : 8)
Di satu sisi, internet memberikan kemudahan yang lebih besar bagi penggunanya untuk mengakses informasi seluas-luasnya demi memperkaya pengetahuan, namun di sisi lain, internet juga membuka peluang terjadinya malapetaka akibat terjadinya disinformation dan penyampaian informasi yang tidak tepat.
Di negara maju, dimana warga masyarakatnya telah benar-benar siaga akan informasi, termasuk siaga akan informasi digital dalam internet, mungkin hampir tidak bisa dilakukan tindakan apapun untuk mencegah terjadinya ‘malapetaka’ tersebut. Tidak juga tindakan dari pustakawan, Namun di negara yang sedang berkembang, seperti negara kita ini, pustakawan masih mempunyai kewajiban moral yang besar untuk menjadi penyaring informasi khususnya bagi para pencari informasi yang masih pemula agar sampah-sampah informasi termasuk yang ada di internet bisa disingkirkan. Hal itu karena akses internet belum cukup luas tersedia; dan kalaupun tersedia, masih tergolong mahal, sehingga tidak setiap pengguna mampu memperolehnya. Di provinsi ini juga belum cukup berkembang warung-warung internet (warnet) yang dapat membahayakan perkembangan jiwa anak-anak yang telah kecanduan menggunakannya. Salah satu peran profesional pustakawan adalah menjadi pemandu yang mampu mengantarkan pengguna menjelajahi samudera informasi dalam berbagai situs internet, namun sekaligus pemandu yang mampu memberikan nasehat yang tepat kepada pengguna dalam memilih informasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Peran profesional ini akan semakin rumit dan menantang, serta tampaknya tidak akan berkesudahan.
2.4.2 Peranan Pustakawan
Peran pustakawan sebagai pengelola sumber informasi adalah sebagai berikut:
1. Menyediakan dan mengembangkan koleksi sumber informasi yang relevan dengan kebutuhan pengguna, mutakhir, dan komprehensif; untuk itu pustakawan perlu sendiri memliki kesiagaan informasi (information awareness), yakni kemauan untuk selalu berusaha memperoleh informasi yang mutakhir dan komprehensif, selalu mengikuti perkembangan penerbitan, termasuk untuk peningkatan pengetahuan dan kualitas diri sendiri.
2. Melakukan pengorganisasian koleksi sumber informasi berdasarkan sistem yang handal dan terpercaya, termasuk sistem yang berbasis TI, agar setiap carik informasi di dalam koleksi tersebut dapat diketahui keberadaannya, dan dapat diketemukan dengan mudah, cepat dan tepat
3. Melakukan pemanduan bagi pengguna dalam menelusur dan/atau menjelajahi samudera informasi yang semakin luas, sehingga pengguna dapat memperoleh informasi yang sesuai dengan kebutuhannya (the right information for the right user)
4. Melakukan upaya-upaya promosi dan pembinaan minat baca masyarakat, agar melalui pemanfaatan intensif koleksi sumber informasi yang ada dapat dibangun dan dikembangkan suatu masyarakat yang gemar membaca dan gemar belajar (reading and learning society)
5. Melakukan upaya-upaya perekaman informasi dan pengetahuan lokal, termasuk upaya digitalisasi informasi, agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat pengguna tanpa batas ruang dan waktu. Untuk itu pustakawan perlu siaga untuk berkembang menjadi pengelola ilmu pengetahuan (knowledge manager), bukan hanya pengelola buku, bukan pula hanya pengelola informasi.
2.5. Minat Baca
Dalam dunia pendidikan, membaca mempunyai fungsi sosial untuk memperoleh kualifikasi tertentu sehingga seseorang dapat mencapai prestasi (achievement reading), seseorang peserta didik agar memperoleh kelulusan dengan baik, harus mempelajari atau membaca sejumlah bahan bacaan yang direkomendasikan oleh pendidik, begitu sebaliknya seorang pendidik untuk meraih kualifikasi tertentu dalam mengajar atau menulis ilmiah juga harus didukung dengan kegiatan membaca berbagai bahan bacaan untuk selalu memperbaharui pengetahuannya secara kontinyu, sesuai dengan perkembangan yang ada.( Siregar A. Ridwan, medan 2004 ; 2)
Kebiasaan membaca merupakan sesuatu yang penting dan fundamental yang harus dikembangkan sejak dini dalam rangka untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, baik pendidikan dasar, menengah, maupun pendidikan tinggi. (E. Koswara, bandung 1998 : 2 )
Upaya pembinaan minat baca telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai kegiatan pencanangan gemar membaca yang masih terekam diingatan kita yaitu tanggal 17 Mei dicanangkan sebagai hari Buku Nasional, dengan harapan masyarakat Indonesia lebih giat untuk membaca buku. Namun bagaimana hasil yang diperoleh di Indonesia bila dibanding dengan negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan India. Hasil temuan dari UNDP menunjukkan Negara kita masih jauh di bawah negara-negara tersebut yaitu pada urutan ke-96, posisi ini sangat memprihatinkan kalau bangsa kita mengklaim sebagai bangsa yang besar.
(Hardjoprakoso, Mastini, Bunga Rampai Kepustakawanan.– Jakarta : Perpustakaan Nasional RI ).
BAB III
GAMBARAN UMUM
3.1. Gambaran Umum Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah
Kabupaten Lampung Barat
3.1.1. Sejarah Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah Kabupaten Lampung Barat
Berdasarkan undang-undang Nomor : 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, Peraturan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Bidang Perpustakaan, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1989 Tentang Perpustakaan Nasional, dalam arti perpustakaan merupakan sumber informasi yang dapat menunjang terbentuknya sumber daya manusia yang memiliki kemampuan intelektual, sehingga terwujudnya kecerdasan kreatif dan inovatif yang terarah dan mampu memberikan sumbangsih bagi perkembangan secara makro.
Untuk mencapai sasaran yang diharapkan maka perlu suatu acuan yang kongkrit dalam persamaan persepsi tentang suatu bentuk dann tujuan perpustakaan secara menyeluruh bagi semua perpustakaan di Indonesia, baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang tertuang dalam visi misi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yaitu :
Visi :
“Pemberdayaan Potensi Perpustakaan Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Kehidupan Bangsa”
Misi :
1) Membina, mengembangkan dan mendayagunakan semua jenis perpustakaan
2) Membina, mengembangkan minat dan kebiasaan membaca masyarakat
3) Melestarikan bahan pustaka sebagai hasil budaya bangsa
4) Menyelenggarakan layanan perpustakaan
Dari segi penggunaan perpustakaan sekarang masyarakat semakin selektif dalam hal pencarian informasi dan merupakan suatu tantangan yang erat kaitannya dengan suatu pelayanan perpustakaan prima dengan keinginan para pengguna jasa layanan perpustakaan yang beraneka ragam, dimana saat ini perpustakaan harus mampu membaca peluang yang ada sehingga dapat tercipta suatu perpustakaan yang diharapkan.
Dengan kemajuan teknologi dan informasi saat ini peluang yang ada dalam masyarakat sekaligus merupakan suatu tantangan bagi perpustakaan secara garis besar dapat disimpulkan :
· Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan perpustakaan
· Banyak kebutuhan masyarakat akan informasi
· Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi
· Jumlah penduduk yang besar
· Meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat
· Globalisasi informasi
· Rendahnya daya beli masyarakat.
Seiring dengan kemajuan perpustakaan khusus di Indonesia, Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Lampung Barat merupakan perpustakaan yang baru saja terbentuk, dimana masih memerlukan penyesuaian dan kebutuhan akan segala penunjang pencapaian tujuan tersebut, namun orientasi yang tetap selalu untuk kepentingan tujuan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara menyeluruh. Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Lampung Barat merupakan perpustakaan Daerah dengan sasaran masyarakat umum, hal tersebut merupakan suatu kendala sekaligus tantangan yang dihadapi, bila dilihat dari kondisi Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Lampung Barat dapat diartikan sebagai sumber dalam ilmu pengetahuan dan informasi untuk mewujudkan masyarakat Lampung Barat yang cekatan (cerdas, kreatif, aman, taqwa dan andalan).
Visi dan Misi Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Lampung Barat.
Visi :
“Pemberdayaan perpustakaan demi mewujudkan masyarakat Lampung Barat berbudaya membaca (Cerdas, kreatif, sadar informasi dan berkualitas)”.
Misi :
1) Meningkatkan pembinaan, pengembangan dan pemberdayaan guna sesama jenis perpustakaan.
2) Meningkatkan pembinaan, pengembangan minat baca masyarakat
3) Meningkatkan pelayanan perpustakaan
4) Melestarikan bahan pustaka sebagai hasil budaya bangsa
5) Menyelenggarakan, pengadaan, pengolahan, penyimpangan, penyebaran dan perawatan, serta pembinaan semua jenis perpustakaan yang ada di Lampung Barat.
3.2. Bagian Umum Sub Bagian Perpustakaan, Arsip Dan Dokumentasi
Kabupaten Lampung Barat
3.2.1. Identitas Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Lampung Barat
Nama Kantor
|
:
|
Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah Kebudayaan Lampung Barat.
|
Alamat
|
:
|
Jl. Raden Intan II No. 1 Way Mengaku Liwa, Telpon (0728) 21747, Faks (0728) 21139
|
Kabupaten/Kota
|
:
|
Lampung Barat
|
Propinsi
|
:
|
Lampung
|
1.
|
Keadaan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi
|
Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Lampung Barat dengan Luas + 400 m2 yang yang berdiri di atas tanah 2000 m2 dengan penataan ruang sebagai berikut :
1. Ruang Kepala Kantor.
2. Ruang Kasubag TU
3. Ruang Kasi Perpustakaan
4. Ruang Kasi Arsip
5. Ruang Kasi Dokumentasi
6. Ruang Sirkulasi dan Referensi
7. Ruang Baca
8. Ruang Penitipan Barang
Sarana Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah
Sarana yang tersedia di Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah Kabupaten Lampung Barat untuk saat ini :
1.
|
Ruang pengelolaan bahan pustaka
|
:
|
1 Ruangan
|
2.
|
Ruang Koleksi Sirkulasi
|
:
|
1 Ruang
|
3.
|
Ruang Baca
|
:
|
1 Ruang
|
4.
|
Ruang Referensi
|
:
|
1 Ruang
|
5.
|
Rak koleksi referensi
|
:
|
4 Buah
|
6.
|
Rak koleksi sirkulasi
|
:
|
7 Buah
|
7.
|
Meja baca sirkulasi
|
:
|
6 Buah
|
8.
|
Meja baca referensi
|
:
|
2 Buah
|
9.
|
Koleksi bahan pustaka
|
:
|
4500 judul, 8080 examplar
|
3.3. Tugas Pokok dan Fungsi
Kantor Perpustakaan Daerah, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Lampung Barat adalah unsur pelaksana pemerintah daerah dibidang perpustakaan di pimpin oleh kepala kantor yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten.
Kantor Perpustakaan Daerah, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Lampung Barat mempunyai tugas menyelenggarakan sebagai urusan rumah tangga daerah dibidang pelayanan perpustakaan daerah arsip dan dokumentasi.
Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut kantor perpustakaan daerah arsip dan dokumentasi kabupaten Lampung Barat mempunyai pungsi :
1. Merumuskan kebijakan teknis dibidang perpustakaan daerah arsip dan dokumentasi
2. Pelaksanaan pengolahan kepegawaian dan tenaga perpustakaan daerah arsip dan dokumentasi
3. Perumusan dan penyiapan teknis penyelenggaraan pembiayaan pelayanan perpustakaan daerah arsip dan dokumentasi
4. pelaksanaan pembinaan bimbingan dan pengendalian upaya pelayanan perpustakaan daerah arsip dan dokumentasi
5. pengadaan pelatihan dan pengembangan perpustakaan daerah arsip dan dokumentasi
6. Perumusan dan pelaksanaan perencanaan sarana dan prasarana perpustakaan daerah arsip dan dokumentasi
7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh bupati dibidang perpustakaan daerah arsip dan dokumentasi
8. Melaksanakan kerja sama dibidang perpustakaan daerah arsip dan dokumentasi dengan badan atau instansi lain
9. Pengelolaan administrasi.
3.4. Sub Bagian Tata Usaha
Sub bagian tata usaha mempunyai tugas melaksanakan administrasi kepegawaian, keuangan dan administrasi umum serta kerumah tanggaan kantor.
Dengan penjabaran tugas sebagai berikut :
a. Penyusunan rencana dan program kerja tahunan
b. Pelaksanaan urusan kepegawaian
c. Pelaksanaan penyusunan keuangan
d. Pelaksanaan pengawasan atau penilaian pelaksanaan anggaran
e. Pengaturan pembelanjaran serta administrasi keuangan
f. Pelaksanaan urusan rumah tangga
g. Menyiapkan bahan laporan akuntabilitas kinerja kantor Perpustakaan,
dokumentasi dan informasi
h. Menyusun laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan kantor
3.4.1. Seksi Keperpustakaan
Seksi keperpustakaan mempunyai tugas melaksanakan tugas seleksi, pengadaan, pelestarian dan pemeliharaan perpustakaan.
Dengan penjabaran sebagai berikut :
a. Menyusun rencana kerja dan program kerja tahunan seksi perpustakaan
b. Melaksanakan seleksi bahan perpustakaan
c. Melaksanakan pengadaan bahan perpustakaan
d. Melaksanakan pengolahan bahan perpustakaan
e. Melaksanakan pelestarian dan pemeliharaan bahan perpustakaan
f. Melaksanakan penyusunan bibliografi daerah, Katalog induk daerah, Indeks dan Daftar tambahan buku
g. Melaksanakan pendataan keanggotaan perpustakaan
h. Melaksanakan pembinaan perpustakaan sekolah dan kepada masyarakat
i. Melaksanakan layanan perpustakaan keliling
3.4.2. Rincian Kegiatan Pustakawan
Adapun kegiatan yang dilakukan pustakawan Perpustakaan Daerah Lampung Barat untuk melakukan kegiatan kepustakawanan yaitu sebagai berikut :
1. Membuat program rencana kegiatan pengelolaan Perpustakaan, Arsip Dokumentasi Lampung Barat melalui pelaksanaan kegiatan pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan pustaka/ sumber informasi dan pemasyarakatan Kabupaten Lampung Barat
2. Melakukan pengembangan koleksi bahan pustaka dengan mengumpulkan data dan mengolah data setiap laporan.
3. Melakukan pengembangan koleksi bahan pustaka dengan menghimpun alat seleksi bahan pustaka setiap judul alat seleksi.
4. Melakukan pengembangan koleksi bahan pustaka dengan survei bahan pustaka setiap judul.
5. Melakukan pengembangan koleksi bahan pustaka dengan membuat dan menyusun desiderata setiap judul.
6. Melakukan pengembangan koleksi bahan pustaka dengan meregistrasi bahan pustaka setiap eksemplar.
7. Melakukan pengembangan koleksi bahan pustaka dengan mengevaluasi dan menyiangi koleksi bahan pustaka melalui identifikasi dan mengelola hasil penyiangan.
8. Melakukan pengolahan koleksi bahan pustaka dengan mengumpulkan data dan mengolah data setiap laporan.
9. Melakukan pengolahan koleksi bahan pustaka dengan membuat verifikasi data bibliografi setiap judul.
10. Melakukan pengolahan koleksi bahan pustaka dengan membuat katalogisasi sederhana, kompleks, dan katalog salinan setiap judul.
11. Melakukan pengolahan koleksi bahan pustaka dengan membuat klasifikasi sederhana setiap judul.
12. Melakukan pengolahan koleksi bahan pustaka dengan membuat anotasi setiap judul.
13. Melakukan pengolahan koleksi bahan pustaka dengan mengalihkan data bibliografi sistem manual setiap cantuman.
14. Melakukan pengolahan koleksi bahan pustaka dengan mengalihkan data sistem elektronik / koleksi digital setiap cantuman.
15. Melakukan pengolahan koleksi bahan pustaka dengan menyunting data bibliografi setiap cantuman.
16. Melakukan pengolahan koleksi bahan pustaka dengan mengelola data bibliografi dalam bentuk kartu katalog disetiap cantuman.
17. Melakukan pengolahan koleksi digital dengan mengelola data bibliografi dalam bentuk basis data disetiap file.
18. Melakukan pengolahan koleksi bahan pustaka dengan membuat kelengkapan pustaka disetiap eksemplar.
19. Melakukan pengolahan koleksi bahan pustaka dengan menyusun daftar tambahan pustaka disetiap cantuman.
20. Melakukan pengolahan koleksi bahan pustaka dengan menyusun bibliografi, indeks dan sejenisnya disetiap cantuman.
21. Melakukan pengolahan koleksi bahan pustaka dengan membuat kliping disetiap judul.
22. Melakukan pengolahan koleksi digital dengan membuat database ; Buku, Majalah, dan lain-lain
23. Melakukan penyimpanan dan pelestarian bahan pustaka dengan menyusun rencana operasional dalam mengumpulkan data dan mengolah data disetiap laporan.
24. Melakukan penyimpanan dan pelestarian bahan pustaka dengan mengidentifikasi bahan pustaka disetiap eksemplar.
25. Melakukan penyimpanan dan pelestarian bahan pustaka dengan mengelola jajaran bahan pustaka disetiap eksemplar.
26. Merawat bahan pustaka yang bersifat pencegahan/preventif dan penanganan/treatment disetiap eksemplar.
27. Mereproduksi bahan pustaka dengan kepustakaan kelabu disetiap judul dan mereproduksi bahan pustaka buku disetiap 60 halaman
28. Melakukan layanan informasi dengan menyusun rencana operasional dalam mengumpulkan data dan mengolah data disetiap laporan.
29. Melakukan layanan sirkulasi disetiap judul.
30. Melakukan layanan referensi disetiap permintaan.
31. Melakukan bimbingan pemakai Perpustakaan Lampung Barat.
32. Menyebarkan informasi terbaru/kilat berbentuk lembar lepas disetiap judul.
33. Menyebarkan informasi terseleksi berbentuk lembar lepas setiap judul
34. Membuat analisis kepustakaan dengan mengumpulkan data untuk tinjauan kepustakaan (review) setiap topik.
Jadwal/ waktu Pelayanan pada Perpustakaan Umum Kabupaten Lampung Barat :
Senin-Kamis : Pukul 08.00-16.00 WIB
Jum`at : Pukul 08.00-15.00 WIB
Sabtu : Tutup
3.4.3. Tata Tertib Pengguna Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi
Kabupaten Lampung Barat
Berdasarkan surat penetapan Kepala Kantor Perpustakaan Lampung Barat Nomor: 054/HM.170/212.8/01/2007, Tentang Pengelolaan Unit Perpustakaan Lampung Barat, dengan ini Koordinator Perpustakaan membuat Tata Tertib sesuai dengan pekerjaan Kepustakawanan yang meliputi kegiatan pengadaan, pengolahan dan pengelolaan bahan pustaka sumber informasi, pemberdayaan dan pemasyarakatan informasi baik dalam bentuk karya cetak, karya rekam maupun multi media, serta kegiatan pengkajian untuk pengembangan Perpustakaan Lampung Barat termasuk pengembangan profesi Pustakawan, sebagai berikut :
1. Setiap pengguna/ pengunjung diwajibkan mengisi buku tamu.
2. Pengguna/ pengunjung harap melapor kepada petugas pelayanan untuk mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan pengguna.
3. Pengguna/ pengunjung yang membaca di tempat, apabila telah selesai membaca bahan pustaka diletakkan di atas meja baca.
4. Pengguna/ pengunjung diharapkan agar menjaga kebersihan/ keutuhan koleksi bahan pustaka.
5. Pengguna/ pengunjung apabila berminat menjadi Anggota Perpustakaan Lampung Barat diwajibkan mengisi Permohonan menjadi Anggota.
6. Pengguna khusus majalah pilihan diwajibkan mengisi formulir majalah pilihan agar mendapat pelayanan sesuai dengan bidang keahlian sesuai dengan kegiatannya.
7. Pengguna khusus bidang minat diwajibkan mengisi formulir bidang minat, agar mendapat layanan sesuai dengan bidang keahlian dan kegiatannya.
8. Selain pelayanan baca di tempat, dapat juga dilakukan pelayanan rujukan, sirkulasi, penyebaran informasi terseleksi, penelusuran informasi, kesiagaan informasi, dan penyediaan bahan pustaka.
3.4.4. Persyaratan Menjadi Anggota Perpustakaan Daerah Kabupaten
Lampung Barat
Untuk pengawasan dan pengendalian dan ketertiban peminjaman koleksi bahan pustaka, setiap pengguna diwajibkan mematuhi ketentuan sebagai berikut :
1. Mengisi formulir menjadi anggota Perpustakaan Daerah Lampung Barat.
2. Menyerahkan foto ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar dan identitas berupa NIP, KTP, KTM dan KTS.
3. Kartu Anggota Perpusda Lampung Barat diberikan setelah mengisi formulir pendaftaran menjadi anggota.
4. Peraturan peminjaman adalah sebagai berikut :
a. Pengguna apabila mau meminjam bahan pustaka harus memperlihatkan Kartu Anggota.
b. Menuliskan nama dan tanggal kembali bahan pustaka pada kartu buku.
c. Batas waktu peminjaman maksimal 1 minggu, dapat diperpanjang sebanyak dua kali dengan catatan bahan pustaka harus dibawa jika koleksi tidak dipesan orang lain.
d. Setiap peminjaman maksimal 3 judul bahan pustaka.
e. Koleksi bahan pustaka yang dipinjam anggota lain dapat dipesan dengan mengisi bon pesanan.
f. Pengguna yang akan pindah tempat tugas harus mengembalikan semua bahan pustaka yang dipinjam.
g. Apabila akan meminjam bahan pustaka tidak diperkenankan memakai Kartu Anggota orang lain.
5. Sanksi sanksi sebagai berikut :
a. Anggota yang tidak mengembalikan koleksi bahan pustaka tepat pada waktunya, diberi sanksi berdasarkan permohonan menjadi anggota yang telah ditanda tangani.
b. Koleksi bahan pustaka yang dipinjam apabila hilang atau rusak harus diganti dengan judul bahan pustaka yang sama.
3.5. Seksi Kearsipan
Seksi Kearsipan mempunyai tugas ; Menerima, Menyimpan, Melayani, Dan penataan Arsip juga naskah-naskah dinas.
Dengan penjabaran tugas sebagai berikut :
a. Membuat rencana kerja dan program kerja tahunan seksi kearsipan
b. Mengadakan pembinaan dibidang kearsipan
c. menerima dan menyimpan bahan arsip naskah dinas
d. menyelenggarakan peminjaman dan pengembalian bahan arsip
e. menyelenggarakan pelestarian dan pelayanan informasi serta pembinaan naskah sumber arsip
3.6. Seksi Dokumentasi
Seksi Dokumentasi mempunyai tugas ; Mengelola, Memelihara, dan Melestariakan dokumentasi pemerintah dengan penjabaran sebagai berikut
a. Menyusun rencana kerja dan program kerja tahunan seksi dokumentasi
b. Mengadakan pembinaan dibidang dokumentasi
c. Mengadakan koordinasi dengan Badan/ Dinas/ Instansi terkait dalam bidang Dokumentasi
d. Menyelenggarakan pengolahan dan penyimpanan Dokumentasi
e. Menyelenggarakan pengolahan, penyimpanan dan pelestarian dokumen visual.
3.7. Keterangan
A. Jumlah tenaga yang bertugas pada sub bagian bantuan Perpustakaan sebanyak 8 (delapan) orang dengan tingkat pendidikan sebagai berikut ;
NO
|
TINGKAT PENDIDIKAN
|
JUMLAH
|
DIKLAT YANG DIIKUTI
|
KETERANGAN
|
1
|
SLTA
|
3
|
Diklat Teknis Perpustakaan
|
1 Orang
|
2
|
D III PERPUSTAKAAN
|
2
|
-
|
-
|
3
|
S1 HUKUM
|
2
|
-
|
-
|
4
|
S1 ILMU PERPUSTAKAAN
|
1
|
-
|
-
|
5
|
JUMLAH
|
8
|
-
|
1
|
B. Koleksi Deposit
No
|
Buku
|
Majalah/ Buletin
|
Terbitan Pemerintah Disertasi, dll
|
Audio Visual
|
Surat Kabar
| |||||
Rekaman suara
|
Rekaman gambar
| |||||||||
1
|
Judul
|
Eks
|
Judul
|
Eks
|
Judul
|
Eks
|
Judul
|
Eks
|
Judul
|
Eks
|
2
|
2500
|
6000
|
50
|
97
|
0
|
0
|
0
|
0
|
1
|
72
|
C. Data Penerbit
Penerbit Pemerintah
|
20 Penerbit
|
Penerbit Pemerintah
|
20 Penerbit
|
Penerbit Swasta
|
1 Penerbit
|
Penerbit Pemerintah yang aktif penyebaranya
|
2 Penerbit
|
D. Sarana dan Ruangan
NO
|
JENIS BARANG
|
JUMLAH
|
1
|
Rak buku ;
|
8
|
2
|
Meja pelayanan ;
|
1
|
3
|
Meja baca ;
|
8
|
4
|
Kursi baca ;
|
60
|
5
|
Meja petugas ;
|
4
|
6
|
Rak majalah ;
|
3
|
7
|
Rak koran ;
|
1
|
8
|
Unit komputer ;
|
1
|
E. Pengunjung dan buku yang dibaca Periode maret hingga april 2011
No
|
Keteranagan
|
Jumlah
|
1
|
Pengunjung
|
350 orang
|
2
|
Buku yang dibaca
|
1569 eks
|
3
|
Majalah, koran dan lain_lain
|
125 eks
|
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 Peranan Perpustakaan Umum di Kabupaten Lampung Barat
Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Lampung Barat mempunyai Peranan yang sangat penting dalam menciptakan dan mengembangkan minat baca yang ada di daerah Kabupaten Lampung Barat. Namun ini semua harus didukung oleh semua pihak, mulai dari Pemerintah daerah, kalangan swasta, Pustakawan, orang tua, dan dunia pendidikan terutama yang ada didaerah kabupaten Lampung Barat .
Ruang lingkup dari Perpustakaan kabupaten Lampung Barat bukan hanya berperan dikantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi saja namun melayani semua daerah Kabupaten Lampung Barat yaitu Perpustakaan Sekolah dan mengunjungi Kantor Kecamatan Yang ada di Kabupaten Lampung Barat.
Untuk mendukung peranan perpustakaan tersebut kantor perpustakan Lampung Barat mempunyai peranan dan melaksanakan tugas Seleksi, Pengadaan, Pelestarian, dan pemeliharaan Perpustakaan dengan penjabaran sebagai berikut :
1) Menyusun rencana kerja dan program kerja tahunan seksi perpustakaan.
Dengan tujuan membuat anggaran satu tahun kedepan agar tersusun dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan, dan juga untuk mengetahui perkembangan maupun kemunduran yang terjadi di Perpustakaan yang di kelola.
2) Melaksanakan seleksi bahan perpustakaan.
Dengan tujuan menyeleksi bahan pustaka yang dibutuhkan oleh masyarakat guna pelayanan yang tepat terhadap masyarakat yang ada di Daerah Lampung Barat tersebut.
3) Melaksanakan pengadaan bahan pustaka.
Dalam pengadaan bahan pustaka, Perpustakaan daerah memang telah mencari informasi dan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Lampung Barat, dengan tujuan bahan pustaka yang diadakan oleh perpustakaan memang yang dibutuhkan oleh masyarakat.
4) Melaksanakan pengolahan bahan perpustakaan
Bahan pustaka yang telah ada diperpustakaan diolah dengan cara memasukan judul buku kedalam daftar induk buku, mengklasivikasi buku, dan mengkatalogisasi buku dengan tujuan memudahkan percarian kembali buku yang telah masuk ruang sirkulasi pada perpustakaan daerah Lampung Barat.
5) Melaksanakan pelestarian dan pemeliharaan bahan perpustakaan.
Tujuan pelestarian dan pemeliharaan ialah untuk merawat bahan pustaka agar tidak mudah rusak atau hilang, dan bahan pustaka yang telah rusak akan segera diperbaiki dan mengganti bahan pustaka yang hilang.
6) Melaksanakan pendataan keanggotaan perpustakaan.
Tujuan pendataan keanggotaan mencegah agar buku yang dipinjam tidak hilang, dan juga mengetahui keluar masuk buku yang dipinjam dan dikembalikan oleh pengunjung perpustakaan daerah Lampung Barat.
7) Melaksanakan pembinaan perpustakaan sekolah dan kepada masyarakat
Tujuan pembinaan perpustakaan sekolah ialah menumbuhkan minat baca siswa-siswi yang ada dikabupaten Lampung Barat dengan cara memberi buku pelajaran, buku cerita dan buku-buku yang bisa dibaca oleh siswa secara geratis ke perpustakaan-perpustakaan sekolah.
8) Melaksanakan layanan perpustakaan keliling
Perpustakaan Daerah Kabupaten Lampung Barat mempunyai satu unit mobil Perpustakaan Keliling, sehingga perpustakaan keliling bisa dengan mudah menjangkau daerah-daerah yang dipelosok dengan tujuan perpustakaan daerah bisa melayani masyarakat secara maksimal.
42 Layanan Perpustakaan Keliling
Kantor Perpustakaan, Asip dan Dokumentasi Kabupaten Lampung Barat memberikan layanan berupa perpustakaan keliling yang hadir tiga kali dalam seminggu dan menyebar di 24 kecamatan. Biasanya mobil Perpustakaan Keliling terparkir di sekolah-sekolah, kantor kecamatan ataupun kantor kelurahan/desa berdasarkan permintaan kecamatan yang bersangkutan kata Nawardi sebagai kepala Perpustakaan Lampung Barat diruang kerjanya pada tanggal 23 januari 2011.
Kantor Perpustakaan Kabupaten Lampung Barat mempunyai satu unit mobil Perpustakaan keliling, mobil tersebut merupakan sumbangan dari Perpustakaan Nasional, didalam satu unit mobil tersebut disediakan 700-1000 buku, umumnya adalah buku cerita, pengetahuan umum dan sebagainya.
Perpustakaan keliling tersebut mulai buka dari jam 09.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB. Biasanya siswa sekolah tersebut meminjam buku, kemudian membacanya sampai selesai. “ Selain itu, Perpustakaan Keliling juga membuat program “Story Telling” atau mendongeng di sekolah-sekolah. Dalam program ini, siswa setelah membaca buku, akan mendongeng sesuai dengan buku yang dibaca tersebut.
Tujuan perpustakaan keliling menurut kepala bagian Perpustakaan Lampung Barat adalah untuk mengoptimalisasi perpustakaan dan terus meningkatkan minat baca masyarakat dan juga para siswa. Kepala bagian Perpustakaan berharap dengan minat baca yang tinggi dari masyarakat dan juga sekolah, akan membuka cakrawala pengetahuan serta wawasan masyarakat dan siswa-siswi di Kabupaten Lampung Barat.
Perpustakaan keliling kabupaten lampung barat juga melakukan Kegiatan Perlombaan dalam setiap momen yang dihadiri untuk menumbuhkan minat baca masyarakat, dan perlombaan tersebut bukan hanya untuk hiburan saja namun harus mempunyai unsur pendidikan, pengetahuan dan membuka cakrawala pemikiran masyarakat terhadap pentingnya perpustakaan.
Ada pun perlombaan tersebut seperti yang tertera dibawah ini :
1. Lomba Cerdas cermat :
Kegiatan ini dilaksanakan satu tahun sekali dan diselenggarakan oleh Perpustakaan daerah Lampung Barat, peserta dari lomba ini diikuti dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Tujuanya :
Agar siswa-siswi mempunyai pengetahuan luas dan cerdas, dengan demikian perpustakaan akan ditunjuk sebagai gudang ilmu yang paling tepat untuk mendapatkan informasi dan gudang ilmu yang tepat bagi mereka.
2. Lomba Membaca dan Menyimpulkannya (Sinopsis)
Kegiatan ini juga diselenggarakan oleh Perpustakaan daerah Lampung Barat, dalam kegiatan ini masyarakat sangat antusias untuk ikut serta dalam dan berlomba.
Lomba ini di ikuti oleh SD, SMP, SMA dan UMUM namun dibagi atas tingkatan masing-masing, disini sangat menarik karena masyarakat dapat mengambil kesimpulan dari isi buku yang mereka baca tersebut, sehingga dapat berbagi ilmu dengan para peserta kegiatan tersebut.
Tujuannya :
Agar siswa-siswi bisa mengambil kesimpulan positif dari buku-buku yang mereka baca dan bisa menerapkan pada kehidupan mereka sehari hari dan juga pada masyarakat bukan hanya untuk kepuasan batin sejenak.
3. Lomba Menggambar dan Menceriterakannya :
Dalam kegiatan lomba menggambar dan berceritera ini diikuti mulai dari TK, SD dan SMP, siswa-siswi memang dipacu untuk berkreatifitas yang luas dan berwawasan.
Kegiatan ini sangat menarik karena gambar yang di buat oleh peserta akan dijelaskan secara langsung dan di persentasikan oleh perserta lomba.
Dari perlombaan-perlombaan tersebut perpustakaan semakin dikenal dan dianggap penting oleh masyarakat, sehingga ini adalah cara terbaik bagi perpustakaan dalam menggalakan program peningkatan minat baca yang ada di daerah kabupaten Lampung Barat. Dan ini memang promosi dan publikasi yang dilakukan oleh perpustakaan terhadap daerah-daerah yang mempunyai jarak tempuh yang cukup jauh.
Tujuan dari lomba menggambar dan menceriterakan lukisan yang ia buat ini mempunyai dampak yang sangat baik yaitu mengasah otak kanan, sehingga perpustakaan mempunyai tujuan yang sangat baik yaitu menumbuhkan jiwa seni terhadap masyarakat yang ada di Lampung Barat .
BAB V
PENUTUP
5.1. Kesimpulan
Dalam upaya meningkatkan minat baca di Perpustakaan Umum Kabupaten Lampung Barat, Bidang Perpustakaan melakukan pelayanan secara maksimal demi tercapainya Visi Perpustakaan Umum Kabupaten Lampung Barat yaitu Pemberdayaan Perpustakaan Demi Mewujudkan Masyarakat Lampung Barat Berbudaya Membaca.
Perpustakaan umum kabupaten Lampung Barat memberikan pelayanan bukan hanya di kantor Perpustakaan saja, namun juga memberikan pelayanan seperti Perpustakaan Keliling upaya menjangkau daerah-daerah yang terpelosok misalnya keperpustakaan Sekolah dan Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Lampung Barat demi pemerataan pelayanan perpustakaan, selain itu Perpustakaan Umum Kabupaten Lampung Barat membuat suatu kegiatan kepada masyarakat yang berupa perlombaan yang sesuai dengan tujuan dan harapan juga menjalin kerjasama yang baik agar terciptanya masyarakat yang sejatera.
5.2. Saran
Perpustakaan umum Kabupaten Lampung hendaknya dalam meningakatkan pelayannan terhadap masyarakat mesti lebih maksimal seperti menambah dua unit atau lebih mobil perpustakaan keliling karena penulis melihat keadaan dan juga faktor alam yang sulit dijangkau dan tidak cukup hanya menggunakan satu unit mobil perpustakaan keliling dengan demikian perpustakaan umum Kabupaten Lampung Barat perlu menambah dua unit mobil, karena menurut pendapat penulis untuk menuju Kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Barat terbagi menjadi tiga arah dilihat dari Pusat Pemeritahan Kabupaten Lampung Barat yaitu kearah Kecamatan Sukau dan sekitarnya, daerah Krui/ Pesisir dan sekitarnya, dan ketiga arah Sekicau dan sekitarnya, jadi Perpustakaan kabupaten Lampung Barat membutuhkan tiga unit mobil perpustakaan keliling namun untuk mendukung pelayanan Perpustakaan tersebut Perpustakaan juga harus memperhatikan bahan pustakanya juga agar tetap bersinergi.
Perpustakaan umum daerah Kabupaten Lampung Barat juga perlu bekerja sama dengan dinas terkait dalam kegiatan perlombaan yang diselengarakan misalnya bekerja sama dengan dinas Pendidikan, dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut perpustakaan harus dapat memancing siswa dan masyarakat untuk mengunjungi Perpustakaan secara langsung, missal dalam perlombaan meresum/ merangkum dan bukunya hanya terdapat diperpustakaan, secara otomatis masyarakat akan datang keperpustakaan maka tercipta suatu kerja sama yang baik, tepat sasar dan sesuai tujuan.